Mekanisme Pengaduan
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terkait ketidakpuasan pelayanan informasi publik atau dugaan pelanggaran kode etik amil BAZNAS Provinsi Banten.
Kerahasiaan Pelapor
- Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan perlindungan saksi dan pelapor.
- Laporan harus memuat kronologi yang jelas, data pendukung, dan kontak yang dapat dihubungi.
- Pengaduan dapat dikirimkan melalui email resmi [email protected] atau WhatsApp Admin.