Layanan Online PPID BAZNAS
Formulir Pengajuan Keberatan
Sampaikan keberatan resmi jika permohonan informasi tidak ditanggapi, ditolak tidak berdasar, atau biaya tidak wajar.
Jaminan Hukum
UU No. 14 Tahun 2008
Setiap warga negara berhak memperoleh informasi publik yang dikelola oleh badan publik, kecuali informasi yang dikecualikan sesuai hasil uji konsekuensi.
Bebas Biaya: Layanan informasi tidak dipungut biaya apapun.
Respon Cepat: Maksimal 10 hari kerja sejak permohonan diverifikasi.
Kerahasiaan: Data identitas pemohon dilindungi dan dirahasiakan.
Butuh Bantuan Cepat?
Petugas layanan informasi kami siap membantu konsultasi berkas melalui saluran WhatsApp resmi.
WhatsApp Petugas PPID