Dasar keberatan
Keberatan dapat diajukan jika permohonan ditolak, diabaikan, atau jawabannya tidak lengkap.
Jalur keberatan atas keputusan atau sikap PPID terhadap permohonan informasi.
Ikuti langkah-langkah di bawah ini untuk memperoleh pelayanan informasi secara tertib dan cepat.
Keberatan dapat diajukan jika permohonan ditolak, diabaikan, atau jawabannya tidak lengkap.
Jelaskan nomor atau perihal permohonan sebelumnya beserta alasan keberatan.
Atasan PPID meninjau keputusan layanan informasi.
Jawaban keberatan disampaikan secara tertulis kepada pemohon.
Isi formulir online sekarang untuk mendapatkan tanda terima resmi dari sistem PPID BAZNAS Provinsi Banten.