Portal keterbukaan informasi publik • BAZNAS PROVINSI BANTEN • TRANSPARAN • AKUNTABEL • PROFESIONAL • Portal keterbukaan informasi publik • BAZNAS PROVINSI BANTEN • TRANSPARAN • AKUNTABEL • PROFESIONAL •
PPID BAZNAS Provinsi Banten

Formulir Pengajuan Keberatan

Ajukan keberatan atas tanggapan permohonan informasi publik.

Setiap pemohon informasi yang tidak puas dengan keputusan BAZNAS Provinsi Banten dalam memberikan jawaban dapat mengajukan keberatan kepada Atasan PPID.

Pemohon informasi publik berhak mengajukan keberatan dalam hal ditemukannya alasan berikut:

  1. Penolakan berdasarkan alasan pengecualian informasi publik;
  2. Tidak disediakannya informasi berkala;
  3. Tidak ditanggapinya permintaan informasi publik;
  4. Permintaan informasi publik ditanggapi tidak sebagaimana yang diminta;
  5. Tidak dikabulkannya permintaan informasi publik;
  6. Pengenaan biaya yang tidak wajar; dan/atau
  7. Penyampaian informasi publik yang melebihi jangka waktu.

Isi formulir pengajuan keberatan atau kirim keberatan tertulis ke ppid@baznasbanten.or.id.