Lembaga, instansi, maupun mahasiswa yang ingin melakukan kunjungan, studi banding, riset, atau audiensi dapat mengajukan permohonan kunjungan kepada PPID BAZNAS Provinsi Banten.
Data yang perlu disampaikan
- Nama lengkap dan instansi/lembaga pemohon beserta kontak yang dapat dihubungi.
- Maksud dan tujuan kunjungan.
- Usulan hari, tanggal, dan jam kunjungan serta perkiraan jumlah peserta.
- Surat permohonan resmi dari instansi/lembaga.
Kirim surat permohonan kunjungan ke ppid@baznasbanten.or.id atau melalui WhatsApp PPID paling lambat 7 (tujuh) hari kerja sebelum tanggal kunjungan. Petugas akan mengonfirmasi jadwal kunjungan kepada pemohon.
Lihat juga informasi Layanan Kunjungan.